nasional

Kemensetneg Gelar Bimtek SkS 385 CPNS Formasi Tahun 2024

Senin, 30 Juni 2025 | 22:54 WIB
Kemensetneg Gelar Bimtek SkS 385 CPNS Formasi Tahun 2024

Program ini juga merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan nasional, khususnya ASTA CITA ke-4 Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pendidikan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

"Saya berharap kegiatan hari ini dapat memberikan bekal yang cukup, bukan hanya secara pengetahuan, tetapi juga secara mental dan nilai. Ketika nanti kalian turun ke sekolah, kalian membawa semangat pengabdian, kepedulian, dan semangat untuk memberi yang terbaik," pungkas Nanik Purwanti yang dilanjutkan dengan meresmikan kegiatan ini.

Baca Juga: Tolak Kebijakan PBB-P2 sebagai Syarat Masuk Sekolah, GMNI Manggarai: Langgar Hak Konstitusional Anak

Pada kesempatan ini, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Iwan Junaedi menyampaikan program SkS ini yang pertama kali dengan peserta dari berbagai level pendidikan.

"Ini baru pertama kali ada, kami sangat mendukung program Setneg ke Sekolah ini, terlebih program ini merupakan wujud kolaborasi dari Kemensetneg dan Kemendikdasmen," ujar Iwan Junaedi.

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi yang turut hadir melalui daring menyampaikan bahwa program ini merupakan investasi kompetensi untuk masa depan.

"Kompetensi yang baik akan menghasilkan produktivitas tinggi, produktivitas tinggi berpotensi menciptakan lapangan kerja yang lebih baik dan pendapatan yang besar, dan program ini merupakan program penggabungan semangat pengabdian ASN dan CPNS sebagai transisi penting yang bertujuan untuk mengimplementasikan visi pengelola nasional," ucap Didik.

Sebagai informasi, program SkS hadir sebagai bentuk nyata dari amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pemersatu bangsa, penjaga netralitas, serta pelayan publik yang aktif dan solutif

Halaman:

Tags

Terkini