Intelijen Kejaksaan: Program Strategis Kejati NTT Diperkenalkan di Car Free Day Kupang

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Minggu, 22 Juni 2025 | 05:08 WIB

 

Kupang, idenusantara.com -- Dalam rangka memperkuat kehadiran hukum yang humanis dan proaktif di tengah masyarakat, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Seksi Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum OM JAK (Obrolan Menarik Jaksa) menjawab.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 06.00 WITA bertempat di area Car Free Day (CFD) Jalan El Tari, Kota Kupang.

Kegiatan yang mengusung tema : “Jaksa Sahabat Anak : Hadir untuk Melindungi Hak, Mencegah Pelanggaran, dan Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini" merupakan bagian dari implementasi fungsi intelijen penegakan hukum Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan edukasi hukum secara langsung di ruang publik.

Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mewujudkan Hukum yang Mendidik dan Memberdayakan

Kegiatan OM JAK merupakan pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, sebagai salah satu inovasi strategis intelijen yustisial Kejaksaan RI untuk mendekatkan hukum kepada rakyat secara langsung, sederhana, dan tanpa batas birokrasi.

KejatiBaca Juga: Dugaan Korupsi, Kejati NTT Tetapkan Komisaris Utama PT Naradha sebagai Tersangka, Kerugian Negara Rp 4 Miliar Lebih

Melalui pendekatan ini, Kejati NTT di bawah kepemimpinan Kajati Zet Tadung Allo, S.H., M.H., memanfaatkan momen interaksi publik di Car Free Day untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, memperkenalkan program unggulan, serta menumbuhkan kesadaran hukum berbasis pencegahan sejak usia dini.

OM JAK Sosialisasikan Program Edukatif Kejati NTT 

Dalam suasana santai dan ramah itu Tim Intelijen Kejati NTT memperkenalkan program unggulan yang menjadi bagian penting dari strategi penerangan hukum :

1. JAGA GURU – Jaksa Kolega Guru

Merupakan program perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang sering menghadapi tekanan atau kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Kepala Kejati NTT dan bertujuan untuk:

• Mencegah kriminalisasi terhadap guru.

• Memberikan edukasi hukum di lingkungan pendidikan.

• Menyediakan pendampingan hukum bagi guru 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Humas Kejati NTT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X