nasional

Misbakhun Usulkan Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Bakal Ringankan Beban Rakyat hingga Beri Dampak Positif pada Sektor Riil

Sabtu, 6 September 2025 | 08:37 WIB
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen ( (Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel))

Idenusantara.com - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan menjadi 10 persen.

Menurunkan PPN dari 11 persen ke 10 persen ini, menurut Misbakhun sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi beban rakyat.

Ia menyebut bahwa kebijakan fiskal dengan penurunan tarif pajak agar rakyat kecil pun bisa merasakan keringanan.

“Hal ini (menurunkan tarif pajak) juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” kata Misbakhun dalam keterangannya pada 31 Agustus 2025 lalu.

Politikus dari fraksi Partai Golkar ini menyinggung ‘Wong Cilik Podho Gemuyu’ yang artinya orang kecil bisa tersenyum yang menjadi keinginan Prabowo.

Baca Juga: Dukung IIA Conference 2025, IFG Tegaskan Transformasi Berbasis GRC

Misbakhun menambahkan bahwa keinginan Prabowo tersebut adalah hal yang sederhana yang memiliki makna mendalam dan tujuan mulia.

“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” imbuhnya.

“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang di mana kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” tuturnya.

Ketum DEPINAS SOKSI ini juga menyarankan beberapa produk pertanian yang terkena PPN diberi tarif 8 persen.

Langkah tersebut diyakini bisa mendukung industrialisasi di sektor pertanian.

“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” terangnya.

Menyoal konsumsi masyarakat, Misbakhun menyatakan hal tersebut harus dijaga agar daya beli tetap kuat dan memastikan bahwa DPR akan mendukung kebijakan terkait.

Tags

Terkini