Petani Mengadu ke Lapor Pak Amran, Praktik Pungli Alsintan Terbongkar
Melalui Lapor Pak Amran, terungkap praktik pungutan liar bantuan traktor di 99 titik di berbagai daerah. Modusnya, seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai Direktur Jenderal dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran langsung memerintahkan pemeriksaan internal. Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan, sementara bukti-bukti diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pidana.
Baca Juga: Rapat Kerja Jasa Konstruksi Dorong Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Usaha di NTT
Lapor Pak Amran Berhasil Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal
Kasus lain yang terbongkar berkat Lapor Pak Amran adalah penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Laporan masyarakat menyebut adanya pengiriman bawang bombai tanpa dokumen karantina melalui kapal dari Pontianak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengamankan seluruh muatan. Barang ilegal kini ditangani sesuai prosedur hukum untuk melindungi keamanan pangan dan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Baca Juga: Cocok Dinikmati Saat Hujan, Ini Resep Sup Jagung Ayam Kampung
Mentan Amran menegaskan bahwa Lapor Pak Amran akan terus dibuka. Masyarakat diminta menyampaikan laporan secara jelas dan detail, termasuk alamat lokasi dan jenis pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” tegas Mentan Amran.
Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan bersama-sama, sehingga petani terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.