nasional

SMIT Bakal Laporkan Shanty Alda ke MKD, Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Tambang Nikel

Rabu, 25 Februari 2026 | 00:01 WIB
SMIT Bakal Laporkan Shanty Alda ke MKD, Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Tambang Nikel

IDENUSANTARA.COM - Organisasi aktivis Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyatakan akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Shanty Alda, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Maluku Utara.

Koordinator SMIT menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi keterkaitan Shanty Alda dengan sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Sementara itu, yang bersangkutan diketahui duduk di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

"Posisi sebagai legislator sekaligus terafiliasi dengan perusahaan tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ini menyangkut etika dan integritas jabatan publik," ujar perwakilan SMIT dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Makna Ikhlas dalam PAI Kelas 11: Tiga Ciri yang Jadi Sorotan di Halaman 232 Kurikulum Merdeka

Dugaan Keterkaitan dengan Perusahaan Tambang

SMIT mengungkapkan, terdapat sejumlah perusahaan tambang nikel yang diduga memiliki keterkaitan dengan Shanty Alda. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut beroperasi aktif di kawasan pertambangan Maluku Utara yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi episentrum industri hilirisasi nikel nasional.

Menurut SMIT, situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi independensi pengawasan kebijakan pertambangan di parlemen, terlebih Komisi XII memiliki fungsi legislasi dan pengawasan terhadap sektor energi dan mineral.

SMIT menegaskan langkah yang diambil bukan semata tudingan politik, melainkan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pejabat publik. Mereka berencana mengajukan laporan resmi ke MKD agar dilakukan pemeriksaan etik secara transparan.

"Jika benar ada konflik kepentingan, maka harus ada klarifikasi dan proses sesuai mekanisme yang berlaku. MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Shanty Alda terkait rencana pelaporan tersebut.

Baca Juga: Romansa yang Tersembunyi di Asia Tenggara: Hue Masuk 6 Besar Destinasi Honeymoon Paling Memikat di Dunia

Sorotan Tata Kelola Tambang Nikel

Isu pertambangan nikel di Maluku Utara memang kerap menjadi sorotan, baik dari sisi tata kelola, dampak lingkungan, maupun konflik kepentingan. Ekspansi industri nikel yang pesat seiring program hilirisasi nasional membuat pengawasan terhadap izin dan praktik pertambangan semakin menjadi perhatian publik.

Kasus ini pun diprediksi akan menjadi perhatian luas, mengingat sensitivitas isu pertambangan dan integritas pejabat publik di tengah dorongan transparansi tata kelola sumber daya alam.

Terkini