JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak pimpinan lembaga anti korupsi tersebut memberikan transparansi terkait status hukum Mohammad Firdaus Daeng Manye
Aliansi menilai publik berhak mengetahui kelanjutan perkara yang menyeret nama pejabat publik tersebut demi integritas kepemimpinan di Daerah.
Kedatangan ke KPK didasari oleh pemeriksaan yang pernah dijalani oleh Mohammad Firdaus Daeng Manye pada 5 Agustus 2025 lalu.
Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia terkait dugaan korupsi pada proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2023.
Namun, hingga saat ini, aliansi menganggap belum ada titik terang mengenai kelanjutan status hukum Bupati Takalar tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Dalam Kasus Korupsi PT Buana Karya Bhakti di Kalsel
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi SulSel menyatakan bahwa kasus ini bukan perkara kecil, mengingat adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp.3,6 T.
Proyek digitalisasi SPBU yang seharusnya meningkatkan efisiensi distribusi energi justru diduga menjadi ajang praktik rasuah yang melibatkan korporasi dan birokrasi.
Aliansi menegaskan bahwa status jabatan sebagai kepala Daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan, apalagi ini sudah status penyidikan
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel meminta KPK untuk segera mengungkap sejauh mana keterlibatan Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam skema korupsi tersebut.
Mereka mengkhawatirkan adanya "pengendapan" kasus yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Transparansi dinilai krusial agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Takalar.
Baca Juga: KPK Panggil Dua ASN Kemenhub Terkait Suap Milyaran Rupiah Proyek Kereta Api