idenusantara.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap KPP Madya Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti (BKB).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Diduga Melakukan Korupsi, Kompak Indonesia Desak KPK RI Periksa Kepala BPJN NTT
Dilansir dari Antara, terhadap barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan analisis guna memperdalam bukti-bukti dalam perkara tersebut.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi terkait pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT di BBanjarmasin pada 4 Februari 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tiga orang yang akhirnya ditetapkan tersangka kasus tersebut.
Mereka antara lain Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor
Artikel Terkait
KPK & Itjen Kementrian PUPR Diminta Periksa Kualitas Proyek PT Akas Ruas Jalan Labuan Bajo Batas Kota Ruteng di NTT
Diduga Melakukan Korupsi, Kompak Indonesia Desak KPK RI Periksa Kepala BPJN NTT