Pihak aliansi juga menekankan bahwa PT PINS Indonesia, sebagai bagian dari ekosistem proyek strategis tersebut, harus diaudit secara menyeluruh terkait periode kepemimpinan Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Menurut mereka, angka kerugian Rp3,6 T merupakan uang rakyat yang seharusnya diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara.
Penuntasan kasus ini dianggap sebagai ujian bagi KPK untuk membuktikan profesionalismenya dalam menangani kasus yang melibatkan figur politik.
Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pihak humas KPK.
Aliansi berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan atau pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum yang bersangkutan.
Mereka berharap KPK tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa pandang bulu.