4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Iskandar Muda
6. Jalan S. Parman
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Sudirman
9. Jalan Imam Bonjol
10. Jalan Asia
11. (Continued...)
Baca Juga: Rapat Tim SAR di Gorontalo untuk Pencarian Korban Longsor yang Masih Dilakukan
Cara Mendaftar
Untuk mendapatkan fasilitas parkir berlangganan, pengendara dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pendaftaran: Kunjungi kantor pelayanan parkir terdekat atau situs web resmi pemerintah kota Medan untuk mendaftar.
2. Pemilihan Lokasi: Pilih lokasi parkir berlangganan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, berdasarkan tempat-tempat yang sering Anda kunjungi.
3. Pembayaran: Bayar biaya berlangganan sesuai dengan paket yang Anda pilih, baik bulanan maupun tahunan.
4. Penggunaan: Setelah pendaftaran dan pembayaran berhasil, gunakan kartu atau sistem identifikasi yang diberikan untuk mengakses area parkir yang telah ditentukan.