BPBD Kabupaten Lembata Ingatkan Warga Waspadai Gigitan Hewan Penular Rabies

photo author
Epiviana Desi, Ide Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 07:23 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Foto: istimewa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Foto: istimewa

Idenusantara - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.

"Waspadai gigitan HPR, pastikan untuk tahu cara mencegah, menghindari, dan menangani gigitan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata, Andris Koban, ketika dihubungi dari Kupang, Jumat, (14/6/2024).

Kabupaten Lembata telah berstatus Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies sejak 1 April hingga 31 Desember 2024. Pos Komando Rabies dibuka di Kantor BPBD Kabupaten Lembata untuk mengintensifkan koordinasi rantai komando hingga tingkat desa terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Otto Hasibuan Tegas, Penyidik Lama tak Perluh Ikut Campur Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ia menyampaikan bahwa BPBD Kabupaten Lembata telah mengeluarkan seruan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pencegahan dan penanganan terhadap gigitan anjing.

Untuk pencegahan, Andris mengajak warga segera melakukan vaksinasi anjing. Hewan peliharaan juga harus dirawat dengan baik.

"Anjing yang sudah divaksin itu diberi tanda untuk menghindari gigitan anjing, ia mengingatkan warga agar tidak mengganggu anjing yang sedang tidur, makan, atau menyusui.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok 14 Juni 2024: Sepertinya Virgo dan Pisces Ketiban Rezeki

Apabila warga telah mendapatkan gigitan anjing, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, kemudian korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Ia menyampaikan bahwa pos lapangan berada di masing-masing kantor kecamatan, kelurahan, hingga desa.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk meminta pertolongan dan bantuan dari tim yang berada di pos-pos lapangan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak: 3 Zodiak Paling Beruntung Besok 14 Juni 2024 dengan Sentuhan Romantis untuk Pisces

"Laporkan kasus gigitan ke Pos Komando Utama di Kantor BPBD Lembata atau Pos Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata," katanya.

Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lembata telah melakukan upaya vaksinasi darurat pada anjing milik warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Epiviana Desi

Sumber: Kupang.antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X