idenusantara.com-Sebanyak 25 pasangan bukan suami istri digerebek petugas gabungan saat asik'bercocok tanam' di kamar kos-kosan yang ada di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (21/3/2023).
Petugas gabungan mulai menyisir tempat kos yang berada di Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat dan mendapati 25 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.
Baca Juga: Habis Pesta Miras, Ibu di Rote Ndao Tega Bunuh Anaknya
Menurut Yopie, operasi pekat di sejumlah tempat kos dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat adanya praktek mesum di tempat kos. Operasi dilakukan mulai Selasa dini hari hingga subuh.
Baca Juga: Gubernur Laiskodat Sebut Makan Kelor Bisa Memenuhi Kebutuhan Nutrisi dan Menurunkan Angka Stunting
"Mereka kita dapati ada di dalam kamar berduaan seperti suami istri. Tapi saat kami minta identitas perkawinan, mereka tidak bisa menunjukan hingga kami amankan," katanya.
Artikel Terkait
Gubernur Laiskodat Sebut Makan Kelor Bisa Memenuhi Kebutuhan Nutrisi dan Menurunkan Angka Stunting
Hadiri Kegiatan Pekan Panutan Pajak Tingkat Manggarai Timur, Begini Pesan Wabup Sipri Habur
Presiden Jokowi Tegaskan Bahwa Tanah Papua Menjadi Prioritas Pembangunan
Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Pembangunan di Tanah Papua