Disebutkannya, situasi menyongsong tahun politik 2024 ini Penjabat Gubernur NTT harus mampu menjaga dan menjamin stabilitas, kondusifitas politik dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berjalan damai, tenang dan terjaga. Penyelenggaraan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan pada tahun yang sama. Sinergitas pemerintah dengan seluruh jajaran serta kekuatan TNI, Polri dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pilkada, pileg dan pilpres.
Selain hal di atas, Penjabat Gubernur memiliki peran strategis dalam rangka mengendalikan inflasi, penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Di sisi lain, dalam rentang periode yang singkat ini, penjabat gubernur selain mengendalikan inflasi, ia juga harus menggali dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan NTT. Maka berkolaborasi dengan para bupati/wali kota dalam rangka pembangunan daerah merupakan jalan yang sangat tepat.