Penjabat Gubernur NTT Harus Mampu Menjaga Netralitas ASN

photo author
ay, Ide Nusantara
- Selasa, 12 September 2023 | 17:36 WIB
Ketua Komisi Informasi Publik NTT, Daniel Tonu, SE, M.Si  (Foto Pribadi)
Ketua Komisi Informasi Publik NTT, Daniel Tonu, SE, M.Si (Foto Pribadi)

Disebutkannya, situasi menyongsong tahun politik 2024 ini Penjabat Gubernur NTT harus mampu menjaga dan menjamin stabilitas, kondusifitas politik dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berjalan damai, tenang dan terjaga. Penyelenggaraan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan pada tahun yang sama. Sinergitas pemerintah dengan seluruh jajaran serta kekuatan TNI, Polri dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pilkada, pileg dan pilpres.

Selain hal di atas, Penjabat Gubernur memiliki peran strategis dalam rangka mengendalikan inflasi, penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Di sisi lain, dalam rentang periode yang singkat ini, penjabat gubernur selain mengendalikan inflasi, ia juga harus menggali dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan NTT. Maka berkolaborasi dengan para bupati/wali kota dalam rangka pembangunan daerah merupakan jalan yang sangat tepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X