Polisi Bubarkan Konvoi Gerombolan Bermotor di Labuan Bajo yang Geber Hinga Ugal-Ugalan

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 28 Maret 2025 | 05:23 WIB
Geber dan ugal-ugalan polisi tahan satu unit motor di Labuan Bajo (IDN.com)
Geber dan ugal-ugalan polisi tahan satu unit motor di Labuan Bajo (IDN.com)

Labuan Bajo, IDE NUSANTARA - Mengganggu ketertiban masyarakat, polisi bubarkan konvoi gerombolan kendaraan bermotor di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Rabu (26/3/2025) malam.

Gerombolan bermotor yang mencapai puluhan kendaraan ini terlihat berkendara secara ugal-ugalan di jalanan kota super premium itu.

Pembubaran gerombolan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor oleh salah satu peserta konvoi.

Aksi tersebut diduga tak terima diberhentikan oleh polisi. Peristiwa itu terjadi di depan Gedung Pramuka Manggarai Barat.

"Benar, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., Kamis (27/3) sore.

"Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kepada petugas. Namun, lebih memilih membakar motornya sendiri. Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Mabar Bekuk Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Labuan Bajo

Kasat Lantas menyebut, sosok pengendara yang nekat bakar motor sendiri itu merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

"Pemilik motor yang membakar motornya sendiri bernama Ninong, warga Sernaru," sebut Ajun komisaris polisi itu.

Mengenai alasan polisi memberhentikan Ninong saat berkendara, lanjut dia, pada Rabu (26/3) kemarin, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan bermotor yang melakukan aksi konvoi.

"Respon keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat patroli itu, petugas melihat gerombolan melakukan aksi menggeber motor hingga berkendara zig-zag," ungkapnya.

Dijelaskannya, melihat gerombolan bermotor yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas itu, polisi dengan sigap menghentikan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Ramadhan, Kapolres Mabar Kunjungi Ponpes Al-Fatah Lamtoro di Labuan Bajo

"Saat dihentikan, Ninong tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal," jelas Kasat Lantas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X