"Kami tidak akan segan-segan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka yang bersangkutan akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Pak Yostan sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Perwira pertama itu mengingatkan bahaya psikologis dan finansial dari judi online yang sering kali tidak disadari oleh pengguna. Ia menyebut bahwa kemenangan dalam judi online hanyalah ilusi yang telah diatur oleh penyedia layanan.
"Jangan tergiur dengan judol (judi online). Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan membuat pinjaman menjadi menumpuk," pesannya.
Ia juga menyoroti risiko lain seperti pencurian data pribadi, kecanduan, hingga dampak sosial yang lebih luas seperti keretakan rumah tangga dan peningkatan angka kriminalitas.
"Bahaya utama judi online meliputi kebocoran data pribadi, ketergantungan mental, konflik keluarga, hingga potensi meningkatnya tindak pidana di masyarakat," ungkap Kasi Propa
Langkah proaktif ini diharapkan dapat membenteng personel agar tetap fokus pada tugas utama: memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.