tni-polri

Solusi Kemacetan, Polsek Maulafa Rekayasa Lalu Lintas di Perempatan Jalur 40

Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:59 WIB
Petugas dari Polsek Maulafa melakukan dalam Giat Rekayasa Lalu Lintas di Jalur 40 Jalan Fetor Funai penjagaan (Foto Ekslusif)

IDENUSANTARA.COM - Kemacetan bahkan berpotensi lakalantas terus terjadi di perempatan jalur 40 kota Kupang, baik di jalan Fetor Funai maupun di simpang Sikumana.

Menyikapi persoalan tersebut, Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga menginisiasi rekayasa lalu lintas di dua titik kemacetan itu dengan mengarahkan arus lalu lintas untuk mengikuti lajur kiri dan kanan dari arah atas dan arah bawah dan lurus dari arah Fatukoa dan arah petuk, sehingga tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan.

Dikonfirmasi media ini, Rabu (3/8/2022), Kompol Anthonius Mengga mengatakan ia bersama tim dari Polsek Maulafa wilayah Polres Kupang Kota melakukan rekayasa lalu lintas di dua titik Jalur 40, yakni di Jalan Fetor Funai dan Simpang Sikumana.

Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga (Gambar Pos Kupang)

Menurutnya dilakukan rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengurangi kemacetan bahkan mencegah terjadinya lakalantas, karena kedua titik itu menjadi prioritas perhatian lalu lintas pada jam-jam tertentu. 

Rekayasa lalu lintas itu, menurutnya sudah berjalan kurang lebih 2 bulan dan para pengendara sudah terbiasa di jam 07.00 - 08.00 WITA untuk diarahkan menuju lajur kiri dan kanan sehingga kemacetan dapat teratasi.

Lebih lanjut menurut Kompol Anthonius, khusus di titik simpang Sikumana menjadi rekayasa strategis karena pengendara angkutan umum (bemo) di titik itu selalu membuat kemacetan bahkan keributan diantara sesama pengendara karena tidak ada yang saling mengalah.

Selaku Kapolsek Maulafa, ia menghimbau agar semua warga yang melintasi baik pengendara roda dua maupun empat di dua titik itu untuk tetap berhati-hati menjaga keselamatan selama berkendara dan harus memperhatikan semua arah saat melintasi dua titik itu, sehingga tidak terjadi kecelakaan sesama pengendara. 

Tags

Terkini