IDENUSANTARA.COM- Sat Samapta Polres Ende NTT, rutin melaksanakan patroli malam.
Patroli itu berfokus pada beberapa titik yang diaggap rawan kriminalitas, agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ende.
Pada Kamis malam (1/09/2022), patroli dipimpin Kanit dalmas 2 Sat Samapta Aipda Zainal Abidin S.H bersama 7 (tujuh) personil Sat Samapta dengan rute Jln.Pahlawan, Jln kartini- Jln.Cumi-cumi- Jln. Pabean- Jln. Kemakmuran-Jln. Pasar- Jln. Ahmad Yani- Jln. Masjid raya- Jln kelimutu-jln Banteng dan Jln. Pahlawan Masuk Mako Polres Ende.
Baca Juga: Ternyata di Balik Sanggul Rambut Pengantin Ada Makna Mengejutkan, Pasutri Harus Tahu
Kasat Samapta Polres Ende Iptu I Gusty Ngurah Nyoman, mengatakan selain bertujuan mencegah gangguan kamtibmas, patroli juga bertujuan menghimbau dan memberi pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat serta menjalin tali silaturahmi dan membuka komunikasi yang baik dengan warga Masyarakat, untuk menciptakan kecintaan Masyarakat akan sosok Polri yang lebih humanis.
“Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan rutin Sat Samapta Polres Ende tidak hanya mengunjungi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Masyarakat, juga Patroli dilakukan diwarung-warung, serta pusat keramaian yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas, juga menjadi sasaran patroli guna menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif.” Jelasnya.
Lanjutnya, Personil Sat Samapta juga menghimbau warga yang masih nongkrong agar tidak mengkonsumsi miras dan segera kembali ke rumah, serta membubarkan remaja yang masih nongrong di tribun lapangan pancasila agar kembali ke rumah dengan tertib.
Baca Juga: Halaman Rumah Warga Jadi Tumpukan Material, PT. Floresco Dinilai Tak Ada Etika
"Kegiatan patroli dilaksanakan selain untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus untuk memantau aktifitas warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada Masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.”Terangnya.
Dia berharap peran serta masyarakat untuk menciptakan siskamtibmas yang kondusif sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti" Imbuhnya****
Sumber: Humas Polres Ende