Hal itu merujuk pada pernyataan eks Kasatker PJN Wilayah III NTT, Devi Alcitra Candra yang menyebut kalau kendali ini semestinya dikawal dengan baik oleh PPK dan Supervisi, dimana Supervisi ini merupakan yang menerima delegasi oleh Satker dan PPK juga.
Sementara itu, Obed Eko Kurniawan yang merupakan Coordinator Project dan Michael Tjipto tim teknis pada proyek tersebut tidak menanggapi konfirmasi yang dikirimkan Media idenusantara.com. Konfirmasi yang dikirimkan terkait upah pekerja, masa denda, nilai denda keterlambatan, serta tanggal berapa dilakukannya PHO tidak memberikan jawaban.
Diketahui PT Akas juga bertanggung jawab atas pemeliharaan ruas jalan soekarno atas dan bawah di kota Premium, Labuan Bajo.
Mirisnya lagi, jangankan lakukan perawatan, PT Akas bersama PPK tidak mengerjakan pemasangan U Ditch. Yang menurut informasi dari sumber terpercaya media ini pemasangan U Ditch dikerjakan sepanjang jalan sokarno bawah hingga jalan pasar baru.
Terpisah Kasatker PJN Wilayah III NTT, Kantor Labuan Bajo, Aan Marandius Umbar saat dikonfirmasi terkait dana perawatan pada ruas jalan labuan bajo-batas kota Ruteng pada jumat (2/5/2025), Aan enggan berkomentar atau bungkam.
Artikel Terkait
Bersumber dari APBN, Proyek Jalan Rp 125 Miliar Milik PT AKAS di Provinsi NTT Diduga Syarat Korupsi, Warga Minta APH Panggil dan Periksa Kontraktor
Fakta Mengejutkan Dibalik Proyek PT Akas Jalan Labuan Bajo-Kota Ruteng PHO Berjalan Lancar,Eks Kasatker Sebut PPK Tak Hiraukan Memo,Ada Apa?
Proyek Jalan Milik PT Akas Rusak Parah,Anggaran Pemeliharaan Puluhan Miliar Dipertanyakan,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak