Proyek Jalan Milik PT Akas Rusak Parah,Anggaran Pemeliharaan Puluhan Miliar Dipertanyakan,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 2 Mei 2025 | 15:08 WIB
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika (Foto: Dok istimewa kartika)
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika (Foto: Dok istimewa kartika)

NTT, idenusantara.com -- Rusaknya jalan nasional di sepanjang ruas jalan Labuan Bajo-Malawatar-Kota Ruteng, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi pertanyaan publik dan membuat heran di kalangan perusahaan konstruksi lokal. Pasalnya, ada dana retensi atau pemeliharaan jalan yang besarnya lima persen dari alokasi anggaran Rp 125 Miliar tidak digunakan pihak terkait. 

"Kalau kondisi jalan itu sekarang rusak parah, lantas dikemanakan dana retensi itu oleh Satuan Kerja (Satker) Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah III NTT," ujar salah satu kontraktor lokal asal kabupaten Manggarai yang namanya diminta untuk tidak dipublikasikan 

Mengenal dana retensi dalam proyek 

Apa Itu Retensi Dalam Pembangunan Proyek Konstruksi? Berikut ulasannya seperti dilansir dari berbagai sumber;

Pengertian retensi pembangunan adalah jumlah termin pembayaran yang ditahan oleh pemilik proyek sampai kondisi tertentu terpenuhi sesuai dengan ketentuan kontrak. Ketentuan tersebut dapat mencakup pemeliharaan pekerjaan, perbaikan kerusakan, atau ketidaksesuaian proyek dengan kesepakatan awal. 

Retensi juga dapat berlaku sebagai bentuk jaminan untuk memastikan kontraktor menyelesaikan proyek dengan standar yang telah disetujui. Pada dasarnya, retensi merupakan langkah preventif yang diterapkan untuk melindungi kepentingan pemilik proyek dan memastikan pekerjaan konstruksi dilakukan dengan baik.

Manfaat Retensi Pembangunan dalam Proyek Konstruksi

Retensi merupakan bagian integral dari proyek konstruksi yang memiliki dampak signifikan pada pembiayaan, kualitas, dan kepercayaan. Selain itu, berikut adalah manfaat dari tindakan ini.

Penampakan U Ditch yang dikerja oleh PT Akas di Labuan Bajo
Penampakan U Ditch yang dikerja oleh PT Akas di Labuan Bajo (Foto: CM/IDN.com)

1. Pembiayaan Pemeliharaan Pekerjaan

Manfaat utama dari retensi pembangunan adalah sebagai sumber pembiayaan untuk perbaikan atau pemeliharaan pekerjaan setelah proyek selesai. Jika terjadi pemutusan kontrak pada masa pemeliharaan, retensi dapat digunakan untuk membiayai pekerjaan perbaikan yang mungkin diperlukan.

2. Jaminan Kontraktor Menyelesaikan Proyek

Retensi juga berfungsi sebagai jaminan bahwa kontraktor akan menyelesaikan proyek sesuai dengan kondisi yang telah disetujui dalam kontrak. Hal ini memberikan kepercayaan tambahan bagi pemilik proyek.

3. Bukti Nyata Penyelesaian dan Kegagalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X