Ruteng, Idenusantara.com – Komunitas pers di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur tengah diterpa isu tak sedap.
Kasus dugaan penimbunan BBM Subsidi yang tengah ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai menyeret seorang oknum wartawan media online berinisial KL.
Ia diduga telah melakukan praktik yang tidak profesional dan bertransaksi dengan petugas polisi berinisial Iptu IKS, terperiksa dalam kasus BBM tersebut.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Polres Manggarai terhadap dugaan penimbunan BBM yang diduga melibatkan petugas polisi di Polres Manggarai, IKS.
Dalam perjalanannya, oknum wartawan KL disinyalir mendekati IKS dengan tujuan untuk "mengamankan" kasus tersebut agar tidak menjadi sorotan publik secara luas.
Kabar miring tersebut menjadi buah bibir di Polres Manggarai. Sumber yang enggan namanya dimediakan menjelaskan oknum wartawan KL melakukan komunikasi untuk mengamankan pemberitaan.
"Oknum tersebut membangun komunikasi dengan IKS dan mencatut 20 media di Manggarai untuk mengamankan pemberitaan kasus," jelas sumber tersebut.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KL sangatlah serius dan menyeret nama seluruh wartawan di Manggarai.
Aksi ini diduga dilakukan untuk memberikan kesan bahwa ia mewakili komunitas pers untuk mengamankan pemberitaan, sehingga narasumber merasa tertekan untuk bekerja sama.
Dugaan transaksi ini semakin menguat setelah kasus penimbunan BBM kini tidak diberitahukan lagi oleh oknum KL, dan beberapa link pemberitaan sudah tidak bisa diakses atau diduga telah dihapus.
Penghapusan berita ini menimbulkan kurangnya upaya untuk menghilangkan jejak digital dan memastikan kasus tidak menjadi sorotan.
Tindakan KL tersebut, jika terbukti, jelas di bawah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang secara tegas melarang wartawan menyalahgunakan profesi dan menerima suap.
Kecaman dari Wartawan Lokal
Dugaan ini sontak memicu reaksi dari komunitas pers di Manggarai. Gordi Jamat, seorang wartawan dari media OborTimur.com, menyampaikannya.