Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejari di NTT Periode Januari - Agustus Tahun 2025

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Selasa, 2 September 2025 | 14:57 WIB

Kejari Flores Timur dengan 6 perkara, serta 

Kejari Belu, TTU, TTS, Rote Ndao, dan Alor yang masing-masing menangani 4 perkara. 

Sementara itu, Kejari lain rata-rata 3 atau 2 perkara.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bersama Kejaksaan Negeri se-NTT, sepanjang periode Januari hingga 30 Agustus 2025, tercatat telah dilakukan :

77 penyelidikan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati NTT dengan perincian :

8 penyelidikan yang dilakukan Kejati NTT sedangkan 

69 penyelidikan dilakukan oleh Kejari se NTT.

45 penyidikan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati NTT dengan perincian :

21 penyidikan yang dilakukan Kejati NTT sedangkan 

24 penyidikan yang dilakukan oleh Kejari se NTT.

Untuk tahap penuntutan sebanyak 40 perkara, yang berasal dari: internal Kejaksaan mencapai 25 perkara, dari Kepolisian 14 perkara, dan dari Kepabeanan 1 perkara, 

Hingga akhir Agustus 2025, total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dicapai mencapai Rp6.083.777.086. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari kejati NTT sebesar Rp2.716.431.627, dan Kejari se-NTT secara kolektif sebesar Rp3.367.347.789.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah, Kejati NTT Tetapkan Dan Tahan PPK sebagai Tersangka

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X