NTT Jadi Episentrum HAM Nasional, Unika Santu Paulus Ruteng Ambil Peran Strategis

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Jumat, 5 September 2025 | 10:29 WIB
NTT Jadi Episentrum HAM Nasional, Unika Santu Paulus Ruteng Ambil Peran Strategis (Dok. idenusantara.com/ Gordi Jamat)
NTT Jadi Episentrum HAM Nasional, Unika Santu Paulus Ruteng Ambil Peran Strategis (Dok. idenusantara.com/ Gordi Jamat)

IDENUSANTARA.COM - Kementerian HAM memberi mandat besar kepada Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng sebagai pusat kajian dan gerakan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepercayaan ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) yang akan menjadi wadah riset, advokasi, dan gerakan nyata kemanusiaan.

Langkah strategis ini, kemudian diresmikan dalam pertemuan antara tim KemenHAM bersama pimpinan Unika Santu Paulus Ruteng pada Kamis (4/9/2025), sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai ke kampus tersebut beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istri-Anak, Oknum ASN PPPK RSUD Borong Dilaporkan ke Polisi

Kampus Jadi Garda Depan HAM: Dari Teori ke Aksi Nyata

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa pembentukan PusHAM di Unika Santu Paulus Ruteng merupakan sebuah langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Menurutnya, kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading tempat teori dilahirkan, tetapi harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pengetahuan dengan realitas sosial.

"Kalau selama ini HAM lebih banyak dibicarakan dalam bahasa hukum dan politik, kini kita ingin HAM masuk dalam bahasa sehari-hari. Kampus bisa membuat konsep rumit menjadi sederhana dan langsung dirasakan rakyat," ujar Thomas.

Baca Juga: Sukseskan Program Gubernur Melki, SMKN 1 Wae Ri'i Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Sekolah Kedinasan

Lebih jauh, Thomas menekankan bahwa HAM sering kali terjebak dalam diskusi di ruang sidang atau seminar elit. 

"Padahal, nilai HAM yang sejati adalah ketika masyarakat di desa-desa bisa merasakan manfaatnya secara nyata," ungkapnya. 

Akademisi, menurutnya, memiliki kapasitas unik karena mereka mampu berpikir kritis sekaligus berada dekat dengan masyarakat.

Ia mencontohkan bagaimana isu hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan kelompok rentan bisa diartikulasikan oleh kampus dalam bentuk diskusi publik, riset aplikatif, atau pendampingan masyarakat. 

"Nilai HAM tidak boleh berhenti sebagai doktrin akademik. Ia harus menjadi cara hidup bersama yang melindungi dan menumbuhkan martabat manusia, terutama di daerah seperti NTT yang masih bergulat dengan berbagai persoalan mendasar," tambahnya.

Baca Juga: FKIP Uniflor Gelar Pembekalan Asistensi Mengajar Semester Ganjil

Program Desa Sadar HAM dan Kampung Perdamaian Dimulai dari Ruteng

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X