IDENUSANTARA.COM - Kementerian HAM memberi mandat besar kepada Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng sebagai pusat kajian dan gerakan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepercayaan ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) yang akan menjadi wadah riset, advokasi, dan gerakan nyata kemanusiaan.
Langkah strategis ini, kemudian diresmikan dalam pertemuan antara tim KemenHAM bersama pimpinan Unika Santu Paulus Ruteng pada Kamis (4/9/2025), sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai ke kampus tersebut beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istri-Anak, Oknum ASN PPPK RSUD Borong Dilaporkan ke Polisi
Kampus Jadi Garda Depan HAM: Dari Teori ke Aksi Nyata
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa pembentukan PusHAM di Unika Santu Paulus Ruteng merupakan sebuah langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik kehidupan sehari-hari masyarakat.
Menurutnya, kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading tempat teori dilahirkan, tetapi harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pengetahuan dengan realitas sosial.
"Kalau selama ini HAM lebih banyak dibicarakan dalam bahasa hukum dan politik, kini kita ingin HAM masuk dalam bahasa sehari-hari. Kampus bisa membuat konsep rumit menjadi sederhana dan langsung dirasakan rakyat," ujar Thomas.
Baca Juga: Sukseskan Program Gubernur Melki, SMKN 1 Wae Ri'i Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Sekolah Kedinasan
Lebih jauh, Thomas menekankan bahwa HAM sering kali terjebak dalam diskusi di ruang sidang atau seminar elit.
"Padahal, nilai HAM yang sejati adalah ketika masyarakat di desa-desa bisa merasakan manfaatnya secara nyata," ungkapnya.
Akademisi, menurutnya, memiliki kapasitas unik karena mereka mampu berpikir kritis sekaligus berada dekat dengan masyarakat.
Ia mencontohkan bagaimana isu hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan kelompok rentan bisa diartikulasikan oleh kampus dalam bentuk diskusi publik, riset aplikatif, atau pendampingan masyarakat.
"Nilai HAM tidak boleh berhenti sebagai doktrin akademik. Ia harus menjadi cara hidup bersama yang melindungi dan menumbuhkan martabat manusia, terutama di daerah seperti NTT yang masih bergulat dengan berbagai persoalan mendasar," tambahnya.
Baca Juga: FKIP Uniflor Gelar Pembekalan Asistensi Mengajar Semester Ganjil
Program Desa Sadar HAM dan Kampung Perdamaian Dimulai dari Ruteng
Artikel Terkait
Humanis, Pemerintah NTT Sambut Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Dengan Dialog Terbuka
BEM SI Pastikan Demo Besar 2 September 2025 Dengan 11 Tuntutan Disiapkan
Soliditas TNI-POLRI bersama Pemkab Pastikan Situasi Manggarai Aman dan Kondusif
Kapolres Bersama Dandim 1630/Mabar Komitmen Jaga Kamtibmas di Labuan Bajo
DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni sampai Uya Kuya Gaji Jalan Terus
Tolak KUA-PPAS Dibahas Sehari, Fraksi NasDem DPRD Manggarai: Akuntabilitas Jadi Prioritas
Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejari di NTT Periode Januari - Agustus Tahun 2025