Labuan Bajo, NTT – Proyek pembangunan infrastruktur penunjang di Flores yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang digarap oleh PT Brantas Abipraya (Persero) ini diklaim menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah, padahal baru berjalan sebagian atau baru rampung 'seumur jagung'.
Proyek megah ini, yang dijadwalkan berlangsung antara tahun 2023 hingga 2025, merupakan langkah vital Pemerintah untuk memperkuat Labuan Bajo sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas (DPSP) dan pusat logistik. Namun, kualitas pengerjaannya kini dipertanyakan.
Beberapa item pekerjaan yang sudah selesai atau sedang berjalan dilaporkan mulai amburadul dan menunjukkan kegagalan konstruksi.
Item Pekerjaan Kondisi yang Ditemukan
Drainase
Beberapa titik drainase dilaporkan tidak diplester pada bibirnya. Akibatnya, struktur drainase mulai pecah dan rusak.
TPT (Tembok Penahan Tanah)
Ditemukan beberapa titik TPT yang sudah mulai ambruk atau mengalami keretakan struktural.
Warga juga melaporkan bahwa bagian bahu jalan sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kualitas infrastruktur yang dibangun dengan dana negara tersebut.
“Proyek ini kalau tidak salah dikerjakan mulai tahun lalu. Namun kualitasnya tidak mendukung, tidak memuaskan. Drainase sudah mulai rusak. Bahkan mereka tidak plaster. Baby jalan juga sudah mulai rusak,” ujar warga tersebut, menyiratkan adanya dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Penting untuk dicatat bahwa laporan kerusakan ini berfokus pada pekerjaan yang sudah selesai di tahun-tahun sebelumnya. Pekerjaan yang dianggarkan pada tahun 2025 masih dalam tahap pengerjaan, sehingga belum dapat dinilai kondisinya.
Permintaan Klarifikasi Belum Terpenuhi
Artikel Terkait
Perbaikan Dikebut, PPK 3.2 Pastikan Tidak Ada Proyek Fiktif di Jalur Labuan Bajo–Ruteng
Polres Matim Segera Melakukan TKP Kasus Antonius Goru Diduga Mencuri Material Proyek