Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak bertanggung jawab, baik dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek maupun PT Brantas Abipraya (Persero) selaku kontraktor pelaksana, belum berhasil.
Desakan publik dan sorotan media ini diharapkan dapat mendorong audit kualitas dan pertanggungjawaban segera, demi memastikan infrastruktur vital Labuan Bajo ini memiliki daya tahan jangka panjang sesuai standar Proyek Strategis Nasional.
Artikel Terkait
Perbaikan Dikebut, PPK 3.2 Pastikan Tidak Ada Proyek Fiktif di Jalur Labuan Bajo–Ruteng
Polres Matim Segera Melakukan TKP Kasus Antonius Goru Diduga Mencuri Material Proyek