Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten ENDE Mandek 4 Tahun di Polres Ende,Ada Apa?

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Rabu, 19 November 2025 | 07:54 WIB
Ilustrasi foto dugaan korupsi Dana Hibah KONI Ende (Foto: IDN.com)
Ilustrasi foto dugaan korupsi Dana Hibah KONI Ende (Foto: IDN.com)

Sempat dibawa dalam debat

Melansir beberapa pemberitaan media online, dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende senilai Rp. 2,1 Miliar mencuat dalam debat publik pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) Ende yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende di Aula Hotel Flores Mandiri, Rabu 16 Oktober 2024.

Munculnya pertanyaan mengenai kasus KONI tersebut bermuka ketika Calon Wakil Bupati Ende dari Paket Era Milenial Awaludin mempertanyakan komitmen dari Paket JaSa dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Ende.

Ketua DPD PSI itu mengungkapkan, dalam konteks membangun Ende lima tahun ke depan, apa strategi dari Paket JaSa dalam membangun Kabupaten Ende khususnya pada bidang penegakan hukum.

“Kurang lebih ada kasus KONI. Bagaimana ketika JaSa memimpin Ende menyikapi kasus KONI itu?,” tanya Awaludin Sutoro.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bakal Calon Bupati Ende dari Paket JaSa, Djafar Achmad menyampaikan bahwa, kasus KONI sedang diproses oleh Polres Ende.

“Kasus KONI sebetulnya di depan ada Pak Kapolres. Silahkan tanya langsung, karena menyangkut hukum ada di Pak Kapolres dan Pak Kajari. Kami yang diperiksa. Ya tanyakan langsung ke Kapolres,” jelasnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, ketua DPRD Kabupaten Ende (Mantan ketua KONI Ende) Fransiskus Taso alias Fery Taso, belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) tersebut. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X