IDENUSANTARA.COM - Konflik tanah seluas kurang lebih 11 hektare di Batu Gosok, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, memasuki fase yang lebih panas. Sengketa yang semula berkutat pada klaim kepemilikan kini berubah menjadi saling lapor pidana di Polres Manggarai Barat.
Perseteruan bermula dari pemberitaan media tertanggal 27 Januari 2026 yang mengutip pernyataan Pastor Marsel Agot SVD di lokasi sengketa. Kutipan itu kemudian dijadikan dasar laporan dugaan pencemaran nama baik. Dalam prosesnya, nama Alo Oba ikut disebut-sebut sebagai pihak yang dianggap berkaitan dengan pemberitaan tersebut.
Pada 18 Februari 2026, Alo Oba memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Ia datang ke Polres, namun pemeriksaan ditunda karena penasihat hukumnya sedang mengikuti sidang perdata di Pengadilan Negeri hingga pukul 21.00 WITA. Ia lalu berjanji akan kembali pada 25 Februari 2026.
Janji itu ditepati. Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 15.15 WITA, Alo Oba hadir bersama tiga pekerja penjaga lahannya serta tiga penasihat hukum: Irjen Pol (Purn.) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., Jon Kadis, S.H., dan Antonius Arif, S.H.
“Saya waktu lalu diundang oleh penyidik Polres Manggarai Barat. Waktu itu saya datang, tapi belum lakukan klarifikasi karena ternyata penasihat hukum saya ikut sidang di PN hingga malam. Lalu janji kepada penyidik untuk datang klarifikasi tanggal 25 Februari ’26 kemarin,” ucap Alo Oba.
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Surat, Anggota DPRD Manggarai Barat Diperiksa Polisi
Namun pemeriksaan tidak berjalan seperti yang ia bayangkan. Dalam proses klarifikasi, ia mengaku mendapat penjelasan dari penyidik bahwa namanya ternyata tidak tercantum sebagai terlapor dalam laporan pidana Pastor Marsel Agot.
“Dalam perjalanan pemeriksaan terungkap dari salah satu penyidik, bahwa ternyata Marsel Agot tidak mencantumkan nama saya sebagai terlapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ternyata juga bahwa yang dijadikan dasar dilakukannya laporan atas pencemaran tersebut adalah berita media. Dan media-media tersebut belum diverifikasi, dan belum dimintai klarifikasi,” ungkapnya.
Atas dasar itu, ia menyatakan keberatan. Ia menolak melanjutkan pemeriksaan dan meminta proses dihentikan.
“Oleh karenanya saya keberatan untuk dilanjutkan pemeriksaan dan minta kepada penyidik untuk dihentikan dengan alasan; pertama, saya bukan terlapor. Kedua, rujukan dari laporan adalah media yang belum diklarifikasi atas kebenaran dari pemberitaan tersebut. Sehingga atas dasar itulah saya tidak mau dilanjutkan dimintai keterangan dan itu sudah tercatat dalam berita acara interview atas keberatan tersebut, sehingga akhirnya pemeriksaan dihentikan,” tegasnya.
Baca Juga: Tahapan Mendidik Anak Laki-laki Berdasarkan Usia, Ayah dan Bunda wajib Tau!
Sehari setelah pemeriksaan itu dihentikan, situasi berbalik arah. Kamis, 26 Februari 2026, Alo Oba resmi melaporkan Pastor Marsel Agot ke Polres Manggarai Barat dalam dua laporan berbeda. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/27/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR dan LP/B/28/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Laporan pertama terkait dugaan pengancaman yang mengarah pada hilangnya nyawa, ancaman kekerasan, penyerobotan, serta dugaan pencurian. Peristiwa itu disebut terjadi pada 27 Januari 2026 di lokasi sengketa Batu Gosok.
Menurut keterangan tiga penjaga lahannya—Mansyur, John Jeriki, dan Sipri—Pastor Marsel Agot datang ke lokasi bersama sejumlah orang menggunakan truk dan menanam pilar di lahan yang diklaim sebagai miliknya. Ketika para penjaga menyampaikan bahwa tanah tersebut milik Alo Oba, suasana disebut memanas.
Artikel Terkait
Di Balik Riuh Panggung Jaratkaru: Ketika Wartawan Bali Menggugat Luka Sosial dan Ekologi Lewat Teater
Romansa yang Tersembunyi di Asia Tenggara: Hue Masuk 6 Besar Destinasi Honeymoon Paling Memikat di Dunia
Makna Ikhlas dalam PAI Kelas 11: Tiga Ciri yang Jadi Sorotan di Halaman 232 Kurikulum Merdeka
SMIT Bakal Laporkan Shanty Alda ke MKD, Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Tambang Nikel
Kawanan Gajah Liar Serbu Mess Karyawan di Riau hingga Robohkan Tembok, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pimpinan DPR RI: Pergeseran Anggaran Kementan untuk Bencana Patut Dicontoh Kementerian Lain
Di Balik Kotak Makan Siang: Kisah Ratusan Triliun Rupiah yang Berakhir di Tempat Sampah