"Sementara itu, dalam periode yang sama, terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, dari 15.771 kasus pada semester I tahun 2024 menjadi 14.280 kasus pada tahun 2025, atau turun sebesar 9 persen," Tuturnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa penurunan ini dinilai belum mencerminkan perbaikan kualitas keselamatan karena pelanggaran ringan bisa saja tidak terjaring secara menyeluruh, sementara kecelakaan fatal justru meningkat.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 akan menyasar tujuh jenis pelanggaran yang dinilai paling berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.
“Tujuh pelanggaran prioritas yang jadi target utama kami, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan,” terang AKP Sandy.
Baca Juga: Resmi! Andhy Sanjaya Terpilih Sebagai KORDA BEMNUS NTT Periode 2025/2026
Ia juga menegaskan bahwa pola operasi yang dilakukan bersifat fleksibel, dengan menyasar titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Pada hari pertama, operasi difokuskan di wilayah Jarot, Kecamatan Langke Rembong, yang selama ini menjadi lokasi yang cukup rawan pelanggaran.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menilang, tapi untuk memberikan edukasi langsung di lapangan. Kami ingin mengubah cara pikir masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Edukasi, Persuasif, dan Penegakan Hukum Humanis
Berbeda dari pendekatan lama yang cenderung represif, Operasi Patuh Turangga 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan profesional, terutama terhadap pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan jiwa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pedagang Tentara AS Serang Aceh, Ratusan Warga Tewas
Selain patroli fisik di jalan, Satlantas Polres Manggarai juga akan memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan operasi, salah satunya melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik, baik yang bersifat statis maupun mobile.
“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami juga aktif memberikan penyuluhan melalui media sosial, penyebaran stiker, banner, dan pendekatan ke komunitas,” ujar AKP Sandy.