Ruteng, Idenusantara.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai secara resmi memulai proyek strategis pembangunan Rumah Adat Manggarai atau Mbaru Gendang yang tersebar di seluruh kecamatan.
Inisiatif monumental ini menandai langkah konkret sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya Manggarai yang menjadi identitas kuat masyarakatnya.
Dari total 100 Mbaru Gendang yang ditargetkan, terdapat 92 unit yang dibangun pada tahun 2025 ini. Hal ini disebabkan oleh adanya kelengkapan administrasi beberapa unit Mbaru Gendang yang belum selesai, namun diharapkan dapat segera menyusul pada tahap berikutnya.
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, menegaskan bahwa pembangunan Mbaru Gendang merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintahannya terhadap pelestarian budaya dan penguatan identitas lokal.
"Program ini adalah bagian integral dari visi kami untuk menjaga dan mengembangkan identitas budaya Manggarai. Pembangunan Mbaru Gendang ini bukan hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun kembali semangat kebersamaan, gotong royong, dan kecintaan kita terhadap budaya Manggarai," ungkap Bupati Nabit.
Bupati Nabit juga menyoroti peran strategis Mbaru Gendang sebagai simbol persatuan masyarakat Manggarai, yang berlandaskan pada falsafah leluhur seperti Mbaru bate ka'eng, compang bate dari, natas bate labar, uma bate du'at dan wae bate teku.
"Kita berharap Mbaru Gendang ini akan menjadi pusat kegiatan adat, edukasi budaya, serta daya tarik wisata yang unik," ujarnya.
Bupati Nabit optimis, proyek inspiratif ini akan memperkuat ikatan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pariwisata budaya yang berkelanjutan.
"Ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang, fondasi kuat agar mereka tetap mengenal akar budayanya, bangga menjadi bagian dari Manggarai, dan terus melestarikan warisan leluhur," tambahnya.
Proyek Dimulai, Target Selesai November 2025
Proyek pembangunan Mbaru Gendang ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai dan seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana pada Selasa, 29 Juli 2025.
Proses ini membuka jalan bagi dimulainya pekerjaan fisik di lapangan, dengan target penyelesaian dalam 120 hari kalender, atau sekitar akhir November 2025.
Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Tony Ande, menjelaskan bahwa meskipun proses transfer dana masih menunggu kelengkapan dokumen, pekerjaan fisik sudah dapat dimulai.
"Penandatanganan kontrak sudah dilakukan serentak kemarin bersama seluruh Pokmas penerima kegiatan. Hari ini secara teknis kegiatan sudah mulai bisa berjalan," ujar Tony kepada media ini pada Rabu (30/7/2025).