Sementara itu, Fery Taso usai bertemu dengan Kasat Reskrim, Yance Kadiaman, langsung diarahkan menuju ruangan pemeriksaan.
Pengambilan keterangan terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende ini pun berlangsung kurang lebih 2 Jam. Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan sejak Pukul 18.00 Wita (Jam 6 Sore, red) hingga pukul 20.00 WITA (jam 10 malam, red).
Pemeriksaan tesebut untuk meminta klarifikasi Fery Taso terkait dugaan penyalagunaan Dana Hibah KONI dan Soeratim Cup tahun anggaran 2022.
Sebelum memeriksa Fery Taso, tim penyidik juga dikhabarkan telah memeriksa Sabri Indradewa dan Yulius Cesar Nonga alias Yoram.
Sabri Indradewa adalah anggota DPRD Ende dari PDI Perjuangan diperiksa karena jabatannya sebagai Ketua Askab PSSI Ende dan Manager Perse Ende di Piala Soeratim Cup.
Sementara Yoram yang juga anggota DPRD Ende (dari Partai PKB, red) merupakan Bendahara KONI dan sekaligus Manajer Perse Ende di Piala El Tari Memorial Cup (ETMC).
Selain itu, penyidik Polres Ende telah memeriksa Sekretaris Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Kabupaten Ende, Emiliana Erni Rewa dan Bendahara Perse Ende di Piala Soeratim Cup, Jhon (salah satu tenaga honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Ende) serta sejumlah pihak terkait.
Sementara itu mantan Ketua KONI Kabupaten Ende, Fery Taso yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Ende saat dikonfirmasi Media ini pada Kamis (13/10) sekitar pukul 14.27 mengatakan kalau dirinya tidak tahu soal kasus itu.
"Tanya di polres saja saya tidak tahu," Tulis Fery dalam pesan singkat yang diterima media ini
Dugaan Suap di tubuh polres Ende
Informasi yang diperoleh klivetvindonesia.com yang disajikan dalam link pemberitaan yang dipublikasikan pada (12/10), kalau polres Ende telah menerima sejumlah uang dari 3 (tiga) orang calon tersangka, dengan tujuan untuk amankan kasus.
https://klivetvindonesia.com/2025/10/12/kapolri-ada-apa-ini-kasus-dana-hiba-koni-ende-rp-21-miliar-sudah-memasuki-usia-tiga-tahun-kapolres-ende-belum-mampu-tetapkan-tersangka/
Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Investigasi Lembaga Pengawas Aparatur Negara R.I, Andi Bakri berharap kepada Kapolri kiranya dapat memeriksa mantan Kapolres Ende dan mantan Kapolda NTT .
Untuk diketahui hingga kini kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Ende sudah berumur kurang lebih hampir 4 (Empat) tahun.
Kini warganet Kabupaten Ende ramai menyoroti kasus tersebut.