Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memulangkan 13 pekerja Lady Companion (LC) dari Pub Eltras dalam waktu dekat menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Nusa Tenggara Timur.
Penolakan disampaikan PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus bersama BEM Nusantara NTT. Mereka menilai langkah pemulangan berpotensi menghambat proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang ditangani aparat di Polres Sikka dan Polda NTT.
Mahasiswa meminta aparat penegak hukum diberi ruang bekerja secara objektif dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun. Mereka menegaskan bahwa proses pro justitia harus berjalan sesuai mekanisme hukum, terutama karena perkara terjadi di wilayah hukum Sikka sebagai locus delicti.
Selain itu, pemulangan saksi atau korban sebelum proses hukum selesai dinilai berisiko mengganggu penyidikan, termasuk kemungkinan kebutuhan pemeriksaan lanjutan yang memerlukan kehadiran para korban.
Mahasiswa juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan koordinasi antarlembaga dan mengutamakan perlindungan korban tanpa mengabaikan tahapan hukum yang sedang berjalan. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.(*)