Alo Oba menuturkan bahwa pekerjanya menyampaikan adanya ucapan bernada ancaman.
“Telpon Alo Oba datang ke sini! Kalau dia berani pasang spanduk, saya datangkan orang-orang dari kampung, biar kita sama-sama mati di sini’. Itu ucapan Pater Marsel Agot yang disampaikan kepada saya di rumah di Labuan Bajo,” ucapnya.
Baca Juga: Kepala Dinas Diminta Tancap Gas, Mentan Amran: Cetak Sawah dan Program Strategis Tak Boleh Kendur
Ia kembali menegaskan inti laporannya. “Laporan pertama adalah laporan tentang ancaman verbal yang dilakukan oleh Pater Marsel Agot, dimana ancaman itu disampaikan oleh tiga orang penjaga tanah saya. Pada tanggal 27 Januari 2026 lalu Marsel Agot berada di lokasi, dan menyampaikan kata-kata atau kalimat ancaman melalui tiga orang penjaga, suruh penjaga tanah saya itu untuk menelpon saya supaya saya hadir di lokasi, yang pada intinya bahwa beliau menantang saya, siap mati di lokasi,” ungkapnya.
Ia juga menyebut keterangan dari pekerjanya bahwa Marsel Agot sempat menelepon seseorang untuk datang membawa peralatan karena mengira akan ada pemasangan spanduk. Tak lama kemudian datang seorang pria bernama Aleks. Menurut informasi penjaga, terlihat ada parang di balik jaketnya.
“‘Mana mereka’, kata Aleks, info pekerja saya. Karena suasana mencekam, tiga penjaga tanah saya memilih meninggalkan lokasi karena khawatir bentrokan fisik benar-benar terjadi,” kata Alo Oba.
Baca Juga: Kementan Perkuat Usaha Peternak Rakyat Lewat Pengembangan Program Ayam Petelur
Peristiwa itu, menurutnya, membuat dirinya dan keluarganya merasa terancam.
“Saya tahu persis bahwa beliau adalah seorang pemimpin umat, dimana salah satunya saya adalah umatnya. Saya kaget dan heran kenapa beliau melakukan perbuatan dan mengungkapkan kata-kata seperti itu, yang menurut saya tidak layak diucapkan sebagai seorang tokoh. Saya tahu bahwa beliau itu memiliki massa dan banyak yang menjadi pengikut beliau, apalagi secara terbuka ia menyebut keluarga sekampung akan datang ke lokasi, saya disuruh datang dan Marsel Agot siap mati saat itu. Itu artinya mengarah ke hilangnya nyawa saya ’kan?” ujarnya.
Laporan kedua berkaitan dengan hilangnya sepuluh banner yang dipasang pada 25 Januari 2026. Banner itu bertuliskan “TANAH ±11 HEKTAR INI MILIK: ALOYSIUS OBA”. Sehari setelah dipasang, seluruh banner tersebut hilang.
Sehari setelah dugaan ancaman terjadi, muncul banner lain di lokasi yang sama dengan tulisan “TANAH INI MILIK YAYASAN PRUNDI/MA/MR”.
“Saya memasang banner tanda yang menyatakan bahwa tanah itu milik saya, kemudian hilang. Hilang dari tempat di mana saya pasang. Saya tentu tidak bisa langsung menuduh, karena tidak melihat, tapi patut diduga, tidak mungkin orang lain yang tidak berkepentingan terhadap objek untuk mengambil barang-barang saya sebagai tanda bahwa tanah itu milik saya. Itu saya laporkan ke Polres,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pasokan Daging Aman, Distribusi Diperkuat Jelang Idulfitri
Kuasa hukum Alo Oba, Jon Kadis, S.H., juga menyoroti laporan pencemaran nama baik yang diajukan Pastor Marsel Agot.
“Laporan Pidana Pater Marsel itu, setelah klien kami Alo Oba mengetahuinya dari polisi penyelidik, ternyata tidak ada nama Alo Obanya. Logika awam kan mudah saja. Kalau saya melapor pencemaran nama baik saya, saya harus tahu dong nama pencemarnya. Masa’ saya lapor saja, dan biarkan polisi cari sendiri siapa pencemar nama baik saya di media itu. Lho, koq polisi itu bukan pesuruh yang disuruh mencari sendiri, bukan pesuruh Pelapor, seperti dalam kasus ini, bukan office boynya pengusaha hotel Prundi, tapi polisi itu abdi negara yang bekerja profesional pada kasus fakta yang dilaporkan, bantu dia dengan data yang jelas saat laporan disampaikan laporannya,” ucap Jon Kadis.