Idenusantara.com-Buku biografi Gigih (Catatan Pengabdianku) resmi diluncurkan, mengisahkan perjalanan panjang Ir. Boni Hasudungan Siregar dari seorang ASN biasa hingga dipercaya sebagai Penjabat Bupati Manggarai Timur 2024–2025.
Menariknya, buku ini lahir justru dari penolakan. Editor buku, Nardi Jaya, mengungkapkan bahwa Boni awalnya merasa belum pantas kisahnya dibukukan.
“Ah, saya rasa belum pantas kalau kisah saya dibukukan,” ucap Boni kala itu, seperti ditulis Nardy dalam Pengantar Editor.
Berawal dari Penolakan hingga Jadi Catatan Sejarah
Menurut Nardy, penolakan itu bukan tanda enggan, melainkan cermin kerendahan hati seorang pemimpin yang lebih memilih berjalan dalam kesunyian pengabdian daripada menuntut panggung penghormatan.
Titik balik terjadi sepekan kemudian. Nardy yang awalnya meminta sambutan Boni untuk buku Polisi Humanis Jilid 2 , justru mendapat tawaran berbeda. Boni menyatakan kesediaannya menulis sendiri perjalanan hidup dan pengabdiannya, dengan Nardy sebagai editor.
“Awalnya saya ragu. Mengedit karya seorang pejabat publik sekelas Sekda, bahkan Pj Bupati, jelas bukan perkara ringan. Tetapi perlahan saya melihat ini bukan beban, melainkan kehormatan,” tulis Nardy.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Minta Polri Tuntaskan Kasus Perampokan Pekanbaru Sampai Semua Pelaku Dihukum
Dari Palembang ke Manggarai Timur: Jejak Pengabdian 28 Tahun
Boni Hasudungan Siregar lahir di Palembang, 1 Juni 1966. Ia lahir dan besar di luar Manggarai, namun takdir membawanya mengabdi di Nusa Tenggara Timur. Lulusan Universitas Lampung ini memulai karier ASN di sektor pertanian.
Perjalanan kariernya dirintis dari bawah:
1997–1998: Kasubsi Data di Dinas Pertanian Viqueque, Timor Timur.
2000–2015: Meniti karier di Bappeda Manggarai hingga dipercaya jadi Kepala Bappeda Manggarai Timur.
2015–2019: Kepala Dinas PPKAD lalu Kepala Badan Keuangan Matim.
2019–sekarang: Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
2024–2025: Dipercaya sebagai Penjabat Bupati Manggarai Timur.
Atas pengabdiannya, Boni menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015) dan XXX Tahun (2023) dari Presiden RI.