LABUAN BAJO – Suasana di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat diwarnai ketegangan pada Minggu (3/5/2026) siang.
Perselisihan muncul setelah pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 melaporkan adanya keterlambatan pelunasan pembayaran dari pihak agen perjalanan terhadap biaya perjalanan empat orang wisatawan asal Bali.
"Kejadian ini bermula saat pengurus kapal, Angga Permana, merasa kesulitan menghubungi pihak agen travel terkait sisa pembayaran yang seharusnya sudah diselesaikan sebelum atau saat keberangkatan tamu," kata Kasat Pam Obvit, IPTU I Komang Agus Budiawan, S.E. dalam keterangannya, Senin (4/5) pagi.
Kronologi Kejadian
Kasat Pam Obvit menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Angga Permana, pihak agen dari "Quanty Tour" yang bernama Andre Faysal sulit dihubungi oleh pengurus kapal maupun para tamu, meskipun telah dikontak berulang kali.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca-Penyesuaian Harga BBM, Polres Mabar Gelar Patroli Skala Besar
"Sebelumnya, pihak pengurus kapal bersama tamu sudah mencoba menjalin komunikasi baik-baik, namun dari pihak agen sama sekali tidak ada respon. Padahal kewajiban pelunasan harus segera diselesaikan demi kelancaran operasional kapal dan kenyamanan tamu yang dibawa," ujarnya.
Keempat tamu yang menjadi tanggungan agen tersebut adalah I Komang Raynal Dewangga Alfreda, Desak Putu Widya Sari Dewi, Ni Komang Yustika Putri, dan Sang Nyoman Indra Bagus Kusuma. Keempatnya merupakan warga asal Bali yang tengah melakukan perjalanan wisata di Labuan Bajo.
Mediasi Cepat di Bibir Dermaga
Tak ingin citra pariwisata Labuan Bajo tercoreng, Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat bersama piket Syahbandar bergerak cepat. Langkah "jemput bola" dilakukan untuk memediasi kedua belah pihak secara persuasif di area pelabuhan.
Upaya kepolisian tersebut membuahkan hasil signifikan. Pihak agen akhirnya muncul dan bersedia membereskan kewajibannya yang tertunda.
Baca Juga: Tragedi KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polres Mabar Limpahkan Berkas Tahap Satu ke Kejaksaan
"Setelah dilakukan mediasi persuasif bersama rekan-rekan dari Syahbandar, pihak agen telah merespon kendala yang ada. Masalah ini murni terjadi karena miskomunikasi. Kabar baiknya, seluruh tunggakan telah diselesaikan dan dilunasi oleh pihak agen kepada pengurus kapal," terang Kasat Pam Obvit.
Apresiasi dari Wisatawan