Bansos Tahap 4 Segera Cair! Ini 3 Bantuan yang Bisa Diterima Oktober-Desember 2026

photo author
Helena Uwu, Ide Nusantara
- Senin, 28 September 2026 | 11:33 WIB
Bansos Tahap 4 Segera Cair! Ini 3 Bantuan yang Bisa Diterima Oktober-Desember 2026
Bansos Tahap 4 Segera Cair! Ini 3 Bantuan yang Bisa Diterima Oktober-Desember 2026

IDE NUSANTARA.COM - Kabar pencairan bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang penghujung 2026.

Memasuki Oktober hingga Desember 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima.

Penyaluran tersebut merupakan periode tahap 4, sekaligus menjadi penyaluran bansos pada tiga bulan terakhir tahun ini.

Baca Juga: Oktober 2026 Pensiun PNS Cair, Benarkah Ada Kenaikan dan Rapel? Ini Kata TASPEN

Ada sejumlah program yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Tiga di antaranya yang perlu diketahui masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, serta bantuan pangan berupa beras.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua penerima akan otomatis mendapatkan ketiga bantuan tersebut. Penetapan tetap mengikuti kriteria dan data yang digunakan pemerintah.

1. PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2026

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki komponen tertentu.

Sasarannya antara lain keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.

Untuk periode tiga bulan, besaran bantuan berdasarkan kategori penerima adalah:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Lansia: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Perlu diperhatikan, nominal tersebut merupakan besaran untuk satu tahap atau tiga bulan, bukan pembayaran bulanan.

Besaran yang diterima masing-masing keluarga juga bergantung pada komponen yang tercatat sebagai dasar pemberian PKH.

2. BPNT atau Bantuan Sembako

Bantuan berikutnya adalah BPNT atau Program Sembako.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X