Jokowi Mulai Diadili Soal Polusi, Kualitas Jakarta Tak Sehat

photo author
ay, Ide Nusantara
- Jumat, 8 September 2023 | 06:22 WIB

IDENUSANTARA.COM Berdasarkan data IQAir pada pagi hari ini Kamis (7/9/2023) pukul 06.00 WIB kualitas udara di Jakarta kembali ke status tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 158 dan polutan utama PM2.5. Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Angka AQI US ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka kualitas udara hari sebelumnya di AQI US 151.

Cuaca Jakarta pagi ini berkabut dengan suhu 25 derajat celcius, kelembapan 58%, angin 3,7 hm/h dan tekanan 1.015 mbar.

Dalam rangking kota AQI langsung dari beberapa kota di Indonesia, hari ini pukul 06.00 WIB kota Tangerang memasuki rangking pertama dalam 10 kota berpolusi buruk, bahkan urutan kedua di susul dari Tangerang Selatan.

Wilayah provinsi Banten dan Jawa Barat masih mendominasi wilayah berpolusi terburuk. Kini Jakarta masuk dalam 10 kota berpolusi paling buruk dengan urutan nomer sembilan.

Buruknya kualitas udara di wilayah Kota Tangerang Selatan dipincu oleh tingginya mobilitas transportasi di sana. Disusul masih banyak masyarakat yang membakar sampah rumah tangga sehingga memperburuk kualitas udara.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, pihaknya telah memfokuskan pemasangan alat pemantau kualitas udara di 12 titik pantau sebagai upaya pengawasan polusi.

Benyamin menambahkan pihaknya terus berupaya menekan tingkat polusi dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Selatan, termasuk dengan menanam pohon untuk menyerap udara kotor.

Sedangkan untuk mengatasi polusi buruk di wilayah Banten, Pemerintah telah menonaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yakni PLTU Suralaya 1, 2, 3 dan 4 di Cilegon, Banten.

Diketahui, PLTU Suralaya 1, 2, 3 dan 4 memiliki kapasitas sebesar 4 x 400 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Merak, Cilegon, Banten milik anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT Indonesia Power (IP).

Masalah polusi udara kini menjadi masalah serius. Dikutip dari detik.com dan CNN Indonesia, Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili gugatan polusi udara Jakarta. Penggugat adalah Melanie Soebono dkk melawan Presiden Jokowi hingga Gubernur DKI Jakarta. 

MA sudah menunjuk tiga hakim yakni Hakim agung Takdir Rahmadi ditunjuk menjadi ketua majelis dengan anggota masing-masing Panji Widagdo dan Lukas Prakoso. Sementara Panitera Pengganti akan diisi Arief Sapto Nugroho.

Melanie Soebono dkk sudah menang di tingkat pertama yakni majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada September 2021. Presiden kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus Presiden RI Joko Widodo (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan (tergugat V) atas perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BANGUN “IMUN” DENGAN IMUNISASI

Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:59 WIB
X