Jokowi Mulai Diadili Soal Polusi, Kualitas Jakarta Tak Sehat

photo author
ay, Ide Nusantara
- Jumat, 8 September 2023 | 06:22 WIB

Para tergugat, dalam pertimbangan majelis hakim, dinyatakan telah lalai tidak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi kian memburuk.

Permohonan kasasi ini diajukan oleh Adam Hasan Saputra SH yang bertindak untuk dan atas nama Presiden RI pada 1 Desember 2022 lalu.

"Perkara kasasi nomor: 2560 K/PDT/2023 jo 374/Pdt.g/LH/2019/PN.JKT PST. Susunan majelisnya adalah KM pak TR, hakim anggota pak PW dan pak LP. PP-nya pak ASN," ujar Juru Bicara MA hakim agung Suharto melalui pesan tertulis, Selasa (5/9/2023).

Kontra memori kasasi didaftarkan oleh pengacara publik dari LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi yang tergabung dalam Tim Advokasi Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta pada Kamis, 2 Februari 2023. Jihan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Melanie Soebono dkk (32 pihak).

Dasar hukum Keputusan Ketua MA RI Nomor: 214/KMA/SK/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014 mengatur penanganan perkara kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) pada MA harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 250 hari-- kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan-- terhitung mulai penerimaan berkas hingga pengiriman kembali berkas ke pengadilan pengaju.

Apabila mengacu pada kasasi yang didaftarkan sejak 1 Desember 2022, hingga hari ini sudah terhitung 259 hari kerja.

Adapun, IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan masker, penyaring udara dalam ruangan, menutup jendela, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kesehatan dari paparan udara yang kotor dan berpotensi berbahaya.

Sebagai informasi, beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi udara, yakni:
- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
- Gunakan transportasi umum
- Membersihkan dan menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BANGUN “IMUN” DENGAN IMUNISASI

Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:59 WIB
X