Para tergugat, dalam pertimbangan majelis hakim, dinyatakan telah lalai tidak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi kian memburuk.
Permohonan kasasi ini diajukan oleh Adam Hasan Saputra SH yang bertindak untuk dan atas nama Presiden RI pada 1 Desember 2022 lalu.
"Perkara kasasi nomor: 2560 K/PDT/2023 jo 374/Pdt.g/LH/2019/PN.JKT PST. Susunan majelisnya adalah KM pak TR, hakim anggota pak PW dan pak LP. PP-nya pak ASN," ujar Juru Bicara MA hakim agung Suharto melalui pesan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Kontra memori kasasi didaftarkan oleh pengacara publik dari LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi yang tergabung dalam Tim Advokasi Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta pada Kamis, 2 Februari 2023. Jihan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Melanie Soebono dkk (32 pihak).
Dasar hukum Keputusan Ketua MA RI Nomor: 214/KMA/SK/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014 mengatur penanganan perkara kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) pada MA harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 250 hari-- kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan-- terhitung mulai penerimaan berkas hingga pengiriman kembali berkas ke pengadilan pengaju.
Apabila mengacu pada kasasi yang didaftarkan sejak 1 Desember 2022, hingga hari ini sudah terhitung 259 hari kerja.
Adapun, IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan masker, penyaring udara dalam ruangan, menutup jendela, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kesehatan dari paparan udara yang kotor dan berpotensi berbahaya.
Sebagai informasi, beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi udara, yakni:
- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
- Gunakan transportasi umum
- Membersihkan dan menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Tiba di Bumi Flobamorata
Dubes Selandia Baru Kunjungi Pemkot Kupang Bahas Peluang Kerja Sama
Pemkot Kupang Gelar FGD Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah di Kecamatan Oebobo
Kepala BI dan PJ Wali Kota Bahas Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Kupang