IDE NUSANTARA.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kota Kupang yang sedang mencari peluang kerja. myrobin.id (A BetterPlace Company) saat ini membuka lowongan untuk posisi Freelance Kurir Motor dengan penempatan di Gudang Oesapa Kupang dan area pengantaran wilayah Kota Kupang.
Pekerjaan ini diperuntukkan bagi pria berusia 18 hingga 43 tahun yang memiliki kendaraan roda dua pribadi dan siap melakukan pengantaran paket sesuai target. Pelamar juga diharuskan menguasai area pengantaran yang dipilih serta memiliki HP Android dengan kapasitas RAM minimal 3 GB.
Dalam posisi ini, kurir bertugas mengirimkan paket non-COD kepada customer secara cepat, tepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Pendapatan Rp140 Ribu per Hari
Salah satu keuntungan yang ditawarkan dalam lowongan ini adalah pendapatan sebesar Rp140 ribu per hari. Selain itu, pembayaran gaji dilakukan secara mingguan sehingga dapat menjadi pilihan bagi pencari kerja yang menginginkan sistem pembayaran rutin.
Kurir yang diterima juga mendapatkan asuransi kecelakaan sebagai salah satu benefit dalam pekerjaan tersebut.
Persyaratan Pelamar
Bagi masyarakat yang berminat, berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi:
Baca Juga: Manajer Kopdes Merah Putih Ramai Protes, Penempatan Jauh hingga Beda Pulau Jadi Sorotan
1. Pria berusia 18–43 tahun.
2. Memiliki motor pribadi.
3. Siap mengantarkan paket sesuai target.
4. Menguasai area pengantaran yang dipilih.
Artikel Terkait
Waspada! 7 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu yang Bisa Menjebak Pencari Kerja
Lowongan Dokter Gigi Spesialis RS St. Carolus Borromeus Kupang, Cek Syarat dan Cara Daftar
Lowongan Kerja Wings Group September 2026, Buka Posisi Staff HR GA untuk Fresh Graduate
JNE Express Buka Lowongan Admin di Denpasar Bali, Cek Syarat dan Cara Melamar
Good Ponsel Bali Buka Lowongan General Admin, Lulusan SMA Bisa Melamar
Lowongan Kerja PT Petronesia Benimel September 2026, Buka Posisi Project Control Staff untuk Lulusan S1
Gaji hingga Rp10 Juta! Lowongan Driver Dump Truck di Barito Timur Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Melamar