Program MBG merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Program ini dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat secara bertahap. Pada 2025, program ini diharapkan mencakup 20% target populasi, dengan target 80% pada 2028, dan mencapai 100% pada 2029.
Melalui inovasi dan adaptasi menu berbasis potensi lokal, program ini diharapkan mampu menjawab tantangan kekurangan gizi di Indonesia. Selain itu, pendekatan ini juga membuka peluang untuk mengenalkan keragaman pangan kepada masyarakat luas.