4) Unit simpan pinjam koperasi;
5) Gerai/outlet klinik desa;
6) Penyediaan aM storage/cold clwin atau gudang;
7) Logistik (distribusi);
8) dan lain-lain sesuai penugasan dan kebutuhan
usaha.
4) Unit simpan pinjam koperasi;
5) Gerai/outlet klinik desa;
6) Penyediaan aM storage/cold clwin atau gudang;
7) Logistik (distribusi);
8) dan lain-lain sesuai penugasan dan kebutuhan
usaha.
Sumber: CNBC Indonesia
Artikel Terkait
Peguyuban dan Koperasi Kelimutu Bersatu Kupang Dikukuhkan di Momen Natal Bersama
Koperasi TKBM Pelabuhan Tenau Kupang Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama
Gubernur VBL Beri Apresiasi Atas Capaian Koperasi TLM
Perlu Perubahan Paradigma dan Sistem untuk Pembangunan UMKM dan Koperasi
Bukan Tanpa Alasan, Ini Dia Tujuan Presiden Prabowo Membentuk Koperasi Desa Merah Putih
Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, Sinergi Program Kemensos Entas Kemiskinan
Bank BUMN Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Desa Jadi Sentra Ekonomi Baru
Ancaman Pidana Jika Kepala Desa Selewengkan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Indonesia