5. Tolak dwifungsi TNI di bidang sosial-politik.
6. Segera sahkan UU Perampasan Aset.
7. Tolak segala bentuk aktivitas promosi LGBT, desak regulasi sesuai nilai budaya bangsa.
8. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan hentikan impunitas.
9. Tolak pengadilan militer di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
Baca Juga: Gelombang Kritikan Publik Memuncak, Nasdem Copot Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR
10. Tolak pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
11. Batalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh serta buka data jumlah tentara organik sesuai MoU Helsinki.
Sementara itu, aparat keamanan tetap bersiaga penuh. Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, pada Minggu (31/8/2025), menegaskan TNI dan Polri tidak boleh ragu bertindak tegas terhadap aksi anarkis.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Represif Aparat, PMKRI Ruteng Desak Evaluasi Institusi Polri
Prabowo juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi. Pemerintah bahkan menugaskan BIN untuk melakukan pemantauan intensif di lapangan serta melaporkan langsung dinamika yang terjadi kepada Presiden.
Gelombang demonstrasi BEM SI kali ini diperkirakan akan kembali menyedot perhatian publik, mengingat isu yang diangkat menyentuh aspek fundamental mulai dari demokrasi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan sumber daya negara.