Layanan ’Lapor Pak Amran’, Langkah Tegas Mentan Jaga Petani

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 4 November 2025 | 21:12 WIB
Mentan Amran umumkan layanan 'Lapor Pak Amran' (Foto:Dok Dirjen Pertanian)
Mentan Amran umumkan layanan 'Lapor Pak Amran' (Foto:Dok Dirjen Pertanian)

Idenusantara.com-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan layanan Whatsapp “Lapor Pak Amran” dengan nomor 082311109390. Melalui kanal ini, seluruh petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Mentan jika menemukan penyimpangan harga pupuk di lapangan.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah menindak praktik kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Baca Juga: Peduli Kasih, Owner IJ Jastip Logistik Surabaya Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Tasia di Manggarai Timur

Layanan "Lapor Pak Amran"
Layanan "Lapor Pak Amran" (Foto: Dok. Kementan RI)

Program “Lapor Pak Amran” ini ditangani secara pribadi oleh Mentan Amran bersama tim pengawasan Kementan. Kanal ini menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” ungkap Mentan Amran.

Baca Juga: Negara Habiskan Rp 114 Miliar untuk Ruas Jalan Menuju Wae Kelambu Labuan Bajo, Kualitas Buruk Drainase dan TPT Mulai Rusak Parah

Ia menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan harus lengkap berisi jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, maupun jenis pupuk yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

”Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak,” tegasnya.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Masuk Daftar Menteri Terbaik: Kinerja Pertanian Diapresiasi Publik di Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tidak hanya fokus pada pelanggaran HET pupuk bersubsidi, Mentan Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lain di sektor pertanian.

”Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian,” ungkapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X