Layanan ’Lapor Pak Amran’, Langkah Tegas Mentan Jaga Petani

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 4 November 2025 | 21:12 WIB
Mentan Amran umumkan layanan 'Lapor Pak Amran' (Foto:Dok Dirjen Pertanian)
Mentan Amran umumkan layanan 'Lapor Pak Amran' (Foto:Dok Dirjen Pertanian)

Ia menyebut petani dan masyarakat yang turut mengawasi dan melaporkan permasalahan di sektor pertanian merupakan pahlawan.

”Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Mentan Amran juga mengumumkan langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran di lapangan. Sebanyak 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi dicabut izinnya karena terbukti menjual di atas HET.

“Hari ini melalui Pupuk Indonesia kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X