Melalui penguatan perencanaan, pendampingan, dan pengawasan, pemerintah menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi peternak sekaligus memastikan usaha perunggasan rakyat berkembang.
Melalui penguatan perencanaan, pendampingan, dan pengawasan, pemerintah menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi peternak sekaligus memastikan usaha perunggasan rakyat berkembang.