Skandal MBG Makin Panas: 3 Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Mark Up Triliunan dan Setoran Rp1 Miliar per Hari Terbongkar

photo author
REDAKSI, Ide Nusantara
- Kamis, 4 Juni 2026 | 06:49 WIB
Skandal MBG Makin Panas: 3 Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka (Foto: Kolase LM)
Skandal MBG Makin Panas: 3 Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka (Foto: Kolase LM)

Anggaran MBG Ratusan Triliun, Publik Bertanya

Kasus ini jadi sorotan karena MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran raksasa. Tahun 2025 alokasi Rp85,27 triliun. Tahun 2026 melonjak ke Rp268 triliun dari APBN. Tujuannya mulia: penuhi gizi anak dan ibu hamil. Tapi dugaan penyimpangan ini melukai kepercayaan publik.

Paling ironis: Sony Sonjaya sebelumnya dikenal aktif mengimbau masyarakat waspada penipuan berkedok “orang dalam BGN” untuk meloloskan titik dapur MBG. Kini ia sendiri ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tangis Maria Bocah 3Tahun di Manggarai Timur: Butuh Pertolongan, Kepala Terus Membesar, Orangtua Habis Harta Demi Pengobatan

Pasal dan Ancaman Hukuman

Ketiganya dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal itu mengatur tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dan jejak aliran dana.

Setelah Dadan dicopot Presiden Prabowo 2 Juni 2026, dan Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN baru, kasus ini seolah jadi “tes awal” keseriusan pemerintah merapikan MBG.

MBG dirancang untuk anak-anak Indonesia. Jangan sampai niat baik itu justru dikotori oknum yang memakainya untuk keuntungan pribadi. Publik menunggu: siapa lagi yang akan terseret, dan berapa besar kerugian negara yang sebenarnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X