Jakarta, idenusantara.com - Pengumpulan uang dari kepala sekolah yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu sedang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumpulan uang itu diduga untuk pemenangan calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kontestasi pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pendalaman ini dilakukan penyidik melalui pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Bengkulu, Saidirman, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam MKKS SMA Kota Bengkulu untuk pemenangan tersangka RM, yang diduga diperintahkan atasan dan orang terdekat dari tersangka RM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025) seprti dikutip dari kompas.com
Baca Juga: KPK Panggil Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan
Penyidik juga mendalami adanya temuan percakapan dugaan adanya perintah untuk menyamakan keterangan antar saksi kepala sekolah di hadapan penyidik.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi pada 24 November 2024. Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Bengkulu pada 23 November 2024. Selain Gubernur Bengkulu, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar saat melakukan tangkap tangan di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 23 November 2024. Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Pengumpulan Uang dari Kepala Sekolah untuk Rohidin Mersyah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/05/14102491/kpk-dalami-pengumpulan-uang-dari-kepala-sekolah-untuk-rohidin-mersyah.