Penyidikan KPK Terhadap Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Kemenhub

photo author
Epiviana Desi, Ide Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 13:01 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2018-2022. Foto: istimewa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2018-2022. Foto: istimewa

Idenusantara - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2018-2022.

Mereka yang akan diperiksa adalah Ahyar Pasaribu, Entin Sutinah, Riyani Handayani, dan David Sudjito. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4," ungkap Budi Prasetiyo, juru bicara KPK, pada Jumat (14/6/2024).

Pada perkembangan terbaru, KPK mengonfirmasi penunjukan puluhan tersangka baru dalam kasus suap terkait jalur kereta api di Kemenhub.

Baca Juga: Prediksi Kesehatan Zodiak Sabtu, 15 Juni 2024: Scorpio Migrain, Aries Alergi, Pisces Tertekan

Menurut Ali Fikri, juru bicara KPK, lebih dari sepuluh orang ASN di Kemenhub, dua korporasi, dan satu individu swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas tersangka-tersangka baru belum diungkap karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan.

Ali menambahkan bahwa KPK berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan secara transparan terkait dugaan aliran uang kepada sejumlah pejabat Kemenhub, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Mohamad Risal Wasal.

Risal dan Direktur Prasarana DJKA Djarot Tri Wardhono disebut-sebut telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2023.

Baca Juga: Percepatan Proyek PLTP Atadei FTP-2 di Lembata, PLN UIP Nusra Laksanakan Rapat Ekspose Pelaksanaan Pengadaan Tanah

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa KPK akan terus mengikuti aliran uang dalam kasus dugaan korupsi, meskipun proses penyidikan terhadap semua terdakwa telah selesai dan dilimpahkan ke pengadilan. Asep menekankan prinsip "follow the money" sebagai landasan utama KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

Penyidikan terkait aliran uang korupsi akan terus dikembangkan oleh KPK, seperti yang diungkapkan dalam persidangan sebelumnya oleh Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian JaTeng, Bernard Hasibuan.

Baca Juga: PT PLN Gelar Rapat Ekspose Pengadaan Tanah Pembangunan PLTD Atadei

Ia menyampaikan bahwa sejumlah pejabat di Kemenhub dijadwalkan menerima THR lebaran 2023, dengan perincian jumlah uang yang direncanakan untuk masing-masing pejabat pusat Kemenhub.

Dengan demikian, KPK terus berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak terkait di Kementerian Perhubungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Epiviana Desi

Sumber: RRI. Kupang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X