KPK Geledah Rumah Eks Anggota Wantimpres Mantan Presiden RI Jokowi

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025 | 14:19 WIB
Djan Faridz (Foto: detik.com)
Djan Faridz (Foto: detik.com)

Jakarta, Ide Nusantara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah kediaman Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz selama lima jam pada Rabu (22/1/2025) malam hingga kamis (23/1/2025) dini hari.

Mengutip CNN Indonesia juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut kalau info ter-update rumah Djan Faridz. 

"Info ter-update rumah Djan Faridz," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/1) malam.

Adapun penggeledahan yang dilakukan di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak tiga koper yang berhasil diamankan penyidik KPK.

Baca Juga: Alasan KPK Mengusulkan Penggantian Hakim dalam Persidangan Gazalba Saleh

Lantas, siapa Djan Faridz sang pemilik rumah yang digeledah oleh lembaga antirasuah itu?

Djan Faridz adalah sosok politisi PPP dengan latarbelakang pengusaha. Ia membuka usaha las dan menjual barang-barang bangunan ketika mulai kariernya.

Ia juga mendirikan perusahaan jasa kontraktor bernama PT. Dizamatra Powerindo pada 1996 silam. Perusahaan itu sempat digunakan oleh BUMN Pertamina.

Djan Faridz juga pernah menjadi spekulan tanah hingga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Pasca orde baru, Djan Faridz turut aktif dalam organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU). Ia menjadi anggota NU pada 2004 dan 5 tahun setelahnya Ia menjabat sebagai bendahara NU Cabang Jakarta.

Karier politik Djan Faridz mulai melejit pada 2011 silam. Ia ditunjuk sebagai Menteri Perumahan Rakyat oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: KPK Perlu Dipimpin oleh Pemimpin Jujur, Bukan Dibubarkan

Pada 2014, Djan Faridz sempat ambil peran dalam dinamika dualisme di tubuh kepemimpinan kepengurusan partai berlambang kakbah itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X