"Justru sebaliknya, keberadaan koperasi ini akan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat hingga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)," tegas Wamen Ariza.
"Jangan pernah mematikan (usaha) yang ada. Mengurangi (usaha) yang ada saja jangan, apalagi mematikan. Jadi sekarang bentuk dulu. Cari tanah, pakai tanah negara, tanah pemerintah kita sama-sama meningkatkan ekonomi di desa," tegasnya lagi.
Penegasan ini, lanjut Wamen Ariza, akan menjawab keresahan terkait keberadaan BUMDesa maupun koperasi yang telah berhasil membangun desa melalui unit usahanya.
"Skema dan kemungkinan tumpang tindih ini telah dipikirkan pemerintah sehingga Kopdes Merah Putih dipastikan menyumbang peningkatan ekonomi Indonesia sebagaimana angka yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto," tambah Wamen.
Baca Juga: Gubernur NTT, Melki Laka Lena Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Indonesia
Untuk diketahui, pemerintah telah menargetkan sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk secara menyeluruh dan dilaunching pada 12 Juli 2025.
Dimana, dalam pembentukannya dilaksanakan dengan dua skema yaitu pendirian baru maupun pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada di desa sebagaimana tertuang pada Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.***