Idenusantara.com - Kementerian Pertahanan Indonesia dan Badan Gizi Nasional telah membangun komitmen untuk membangun kerjasama dalam meningkatkan pendidikan militer dan gizi nasional.
Baca Juga: Kemensos dan Kementerian PANRB Rumuskan Tata Kelola Sekolah Rakyat dan Status Guru
Hal ini, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Gizi Nasional oleh Insinyur Jendral (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Letnan Jenderal TNI Rui F.G.P. Duarte yang bertempat di ruangan Kementerian Pertahanan Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).
Hadir dalam perjanjian kerja sama tersebut ini diantaranya, Jimmy Alexander Adirman, Irtama Badan Gizi Nasional, Kasatwas Unhan RI, Karokum Setjen Kemhan, Karorenku Setjen Kemhan, Karoum Setjen Kemhan, Karokum Badan Gizi Nasional, serta Ses dan para Ir Itjen Kemhan
Dalam sambutan Irjen Kemhan menyampaikann bahwa perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki oleh Kemhan dan BGN dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan monitoring pada kegiatan penyelenggaraan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Kemhan dan BGN berkomitmen untuk menjalankan perjanjian ini berdasarkan kode etik auditor, prinsip kemitraan sejajar, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi etika kerja sama institusional,” ungkap Irjen.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya memperluas peran strategis mereka di sektor non-kesehatan, khususnya dalam mendukung kesiapan dan ketahanan personel militer melalui intervensi gizi yang terukur.
Kepala BGN menyebutkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan data, pelatihan, serta asistensi teknis yang relevan.
Kerja sama lintas sektor seperti ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap upaya pembinaan karakter dan kompetensi generasi muda, baik di lingkungan militer maupun masyarakat sipil, yang menjadi bagian dari program strategis SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.***