Kementerian PKP Serahkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Proyek Perumahan Eks Timor Timur ke Kejati NTT

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Kamis, 20 Maret 2025 | 15:33 WIB
Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., bersama rombongan, melakukan peninjauan lokasi perumahan (Foto: Humas Kejati NTT)
Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., bersama rombongan, melakukan peninjauan lokasi perumahan (Foto: Humas Kejati NTT)

Kupang, idenusantara.com – Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., bersama rombongan, melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Eks Timor Timur di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang kamis, 20 Maret 2025

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 07.30 WITA hingga 09.20 WITA ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi rumah yang telah dibangun dalam proyek tersebut.

Dalam kunjungannya, Irjen Perumahan dan Kawasan Permukiman secara langsung melakukan pengecekan visual terhadap beberapa rumah di Blok R dan Blok H. Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah permasalahan teknis dalam pembangunan Rumah Khusus untuk Warga Eks Pejuang Timor Timur.

Setelah meninjau kondisi proyek perumahan sebanyak 2.100 unit rumah tersebut, Dr. Heri Jerman beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk menyerahkan laporan hasil temuan investigasi.

Temuan Investigasi, Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Perumahan

Baca Juga: Kejati NTT Gelar “Musholla Al-A’raf Berbagi Kebaikan” Sambut Ramadhan 1446 H, Salurkan 241 Paket Sembako

Dalam konferensi persnya, Dr. Heri Jerman menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi Eks Pejuang Timor Timur.

“Kami menemukan indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” ungkapnya.

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi:

1.Pondasi bangunan yang tidak kokoh.

2.Penggunaan alat sondir yang tidak optimal.

3.Pemaksaan pembangunan di atas tanah labil 

  tanpa perkuatan yang memadai.

Secara struktural, tidak hanya material bangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga keseluruhan desain konstruksi. Analisis dari tim Universitas Nusa Cendana menunjukkan adanya kelemahan dalam konstruksi yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X